籌款 9月15日 2024 – 10月1日 2024 關於籌款

Pembaharuan Hukum Nasional Indonesia di Era Industri 4.0...

Pembaharuan Hukum Nasional Indonesia di Era Industri 4.0 (Beberapa Catatan UU Cipta Kerja)

Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., FCBarb.
你有多喜歡這本書?
文件的質量如何?
下載本書進行質量評估
下載文件的質量如何?
Dalam rangka pembangunan nasional perlu didukung dengan pembaharuan

hukum yang terarah dan terpadu dalam bentuk kodifikasi dan unifikasi. Saat ini,

upaya unifikasi dalam pembaharuan hukum di Indonesia melalui Program Omnibus

Law yang bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum, mewujudkan keadilan

dan penegakan hukum, serta sinkronisasi aturan antara regulasi pemerintah pusat

dan daerah. Terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan

wujud dari upaya pemerintah dalam melakukan perubahan peraturan yang

berkaitan dengan faktor kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi

dan usaha mikro, kecil, dan menengah. Melakukan peningkatan ekosistem

investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk pula di dalamnya

peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Cipta kerja diharapkan

mampu menyerap tenaga kerja Indonesia seluas-luasnya di era Industri 4.0 dengan

persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi.


---

This book liberated by PKLF (People's Knowledge Liberation Front)

“Organic Intellectuals, Unite! Set Knowledge Free!”

年:
2022
出版商:
Rajawali Pers
語言:
indonesian
頁數:
276
ISBN:
SCOOPG237441
文件:
PDF, 10.81 MB
IPFS:
CID , CID Blake2b
indonesian, 2022
線上閱讀
轉換進行中
轉換為 失敗

最常見的術語